Menu

Mode Gelap
Mengetahui Sistem Pertahanan Iron Dome Israel

Berita


Dugaan Pemalsuan Data PPDB 2023, Disdik Jabar Tetap Kedepankan Prinsip Perlindungan terhadap Siswa

- berebeja.com
4 Agu 2023 07:38 WIB


 Dugaan Pemalsuan Data PPDB 2023, Disdik Jabar Tetap Kedepankan Prinsip Perlindungan terhadap Siswa Perbesar

Bandung, berebeja.com Terkait laporan dugaan pemalsuan data pada Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Provinsi Jawa Barat (Jabar) tahun 2023, Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Jabar, Wahyu Mijaya menjelaskan, dari 521.417 pendaftar, ada 4.791 peserta yang diduga menyertakan dokumen tidak sesuai dengan persyaratan.

“Jumlah tersebut merupakan bagian dari serangkaian pendaftaran sebelum pengumuman di tahap 1 dan 2. Kasus ini pun sudah selesai,” jelas Kadisdik di Aula Tikomdik Disdik Jabar, Kota Bandung, Kamis (3/8/2023).

Lebih lanjut ia mengatakan, ditemukan kembali 89 peserta yang “diduga” menggunakan data-data tidak benar.

“Saat ini, tim Pemprov Jabar sudah mengkaji dan menemukan 89 kasus yang diduga menggunakan dokumen tidak asli. Namun, kami harus melakukan pengkajian lebih lanjut terkait dugaan dokumen palsu ini. Jadi, kami mohon waktu untuk lebih mengkaji dengan tim yang lainnya,” terangnya.

Artinya, lanjut Kadisdik, tim di sini tidak hanya Dinas Pendidikan, tapi juga dengan perangkat daerah lain yang sesuai dengan tupoksinya masing-masing.

“Penemuan 89 kasus ini tidak terjadi di seluruh 27 kabupaten/kota, melainkan di 15 kabupaten/kota. Dari 15 kabupaten/kota pun tidak di seluruh sekolah, tetapi di 28 sekolah,” ungkapnya.

Terkait data-data tersebut, tambah Kadisdik, tim sudah melakukan pengkajian. “Mudah-mudahan, beberapa waktu ke depan kami bisa meyakini data mana yang memang betul-betul asli atau palsu,” ucapnya.

Kadisdik menerangkan, pemalsuan dokumen ini berupa Kartu Keluarga (KK). “Saat kita QR code, itu bukan QR code dari Disdukcapil. Jadi, dia (oknum) membuat QR code dan tersambung di URL seolah-olah dari Disdukcapil,” ujarnya.

Apabila nanti terbukti melakukan kecurangan, Kadisdik menegaskan, ada sejumlah konsekuensi yang akan diterapkan, salah satunya pembatalan.

“Tetapi, kami tetap mengedepankan prinsip perlindungan terhadap siswa. Kami akan konsultasi dengan Biro Hukum Jabar dan aparat penegak hukum. Kita kedepankan praduga tak bersalah dulu. Kita investigasi terlebih dahulu sebelum menetapkan keputusan,” jelas Kadisdik.

Pemprov Jabar, tambah Kadisdik, terus berupaya bekerja seoptimal mungkin. “Jadi, saat pertama kami menemukan 4.791 kasus dan saat ini kami kembali menemukan 89 (kasus), ini adalah bentuk komitmen kami untuk mewujudkan pendidikan di Jawa Barat lebih baik lagi,” tuturnya.

Kadisdik pun meminta dukungan masyarakat Jawa Barat untuk bersama-sama memperbaiki sistem pendidikan di Jabar. “Mudah-mudahan, tahun 2024 hal ini tidak terjadi lagi dan kita bisa menyelenggarakan PPDB dengan lebih baik,” pungkasnya.***

Sumber : Disdik Jabar

Artikel ini telah dibaca 43 kali

Baca Lainnya

Pilwalkot Bandung : Farhan-Erwin Jadi Pilihan Rasional Warga NU di Kota Bandung ?

18 November 2024 - 10:39 WIB

Disdik Jabar Raih Predikat Badan Publik Informatif Tahun 2024

15 November 2024 - 09:41 WIB

Bangun Tata Kelola Kepegawaian yang Bersih, Disdik Jabar Tandatangani Pakta Integritas

13 November 2024 - 09:26 WIB

Bagimu Guru Hari Guru Nasional, Apresiasi Bagi GTK Berprestasi

5 November 2024 - 09:21 WIB

Pengurus ISNU Jawa Barat Masa Khidmat 2024-2029 Resmi di Lantik

31 Oktober 2024 - 21:35 WIB

Sarana & Prasana Dorong Peningkatan Kualitas Pendidikan

5 Oktober 2024 - 05:54 WIB

Trending di Berita