BANDUNG, berebeja.com – Setelah usaha pencarian dalam sepekan yang dilakukan tim pencarian di Swiss belum membuahkan hasil, Emmeril Khan Mumtadz, putra sulung Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, dinyatakan telah meninggal dunia.
Keputusan Eril dinyatakan meninggal dunia setelah pemerintah Kota Bern, Swiss mengubah status mencari ‘orang yang hilang’ (missing person) menjadi mencari ‘orang yang tenggelam’ (drowned person). Sementara itu, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Barat menyatakan korban telah wafat dan harus segera dishalatkan.
Di dalam surat keputusan MUI Jawa Barat, menyerukan seluruh masyarakat muslim agar melaksanakan Shalat Ghaib atas almarhum Emmeril Kahn Mumtadz pada hari Jumat, 3 Juni 2022 di setiap masjid atau mushalla, yang dapat dilakukan sebelum Shalat Jumat maupun ba’da Shalat Jumat.
Hari Kamis (02/05/2022), pihak keluarga Gubernur Jawa Barat dalam pertemuan dengan MUI Jabar pada pukul 19.00 – 19.30 WIB menyatakan bahwa keluarga sudah mengikhlaskan sepenuhnya dan meyakini ananda Emmeril Kahn Mumtadz sudah meninggal dunia karena tenggelam.
Sementara pada hari Jumat (03/05/2022) pukul 10.00 WIB akan dilangsungkan Konferensi Pers oleh pihak KBRI Bern dan perwakilan keluarga.
Editor. Asma Mutie