Jakarta, berebeja.com – Tren kepercayaan publik terhadap Polri terus mengalami peningkatan. Hasil survei terbaru Indikator Politik Indonesia menyebutkan kepercayaan masyarakat terhadap Polri (public trust) kepada Korp Bayangkara ini mencapai 70,8 persen.
“Dalam temuan kami, public trust Polri kini berada di angka 70,8 persen, menempatkan Pori berada di atas partai politik dan DPR,” kata Direktur Eksekutif Indikator Politik Indonesia Burhanuddin Muhtadi saat memaparkan hasil survei bertajuk ‘Dinamika Elektoral Capres dan Cawapres Pilihan Publik Dalam Dua Surnas Terbaru’ yang dipantau dari kanal YouTube Indikator Politik Indonesia, di Jakarta, Minggu 26/03/2023.
Pada temuan yang sama, menurut Burhanuddin, tingkat kepercayaan publik terhadap DPR sekitar 68,3 persen. Angkanya semakin mengecil jika dibandingkan dengan partai politik, hanya 62,3 persen.
Biasanya, tutur Burhanuddin, Polri sering kali menjadi objek kritik publik. Namun belakangan ini, Polri terlihat semakin konsisten dalam menjalankan tugas tanpa adanya intervensi dari pihak luar.
Hal ini tercermin dari penanganan beberapa kasus yang dilakukan oleh Polri, di mana Polri terbukti mampu menindak tegas pelaku kejahatan tanpa pandang bulu.
Dalam temuan Indikator Politik Indonesia menyebut penanganan terhadap kasus investasi bodong, KSP Indosurya, termasuk penerapan tilang elektronik berhasil meningkatkan kepercayaan publik terhadap Polri.
Jajak pendapat Indikator Politik Indonesia kali ini dilakukan dalam dua periode. Survei dilakukan pada periode Februari 2023 dan Maret 2023. Pada periode pertama, dilakukan pada 9-16 Februari dengan 1.220 responden. Kedua, jajak pendapat berlangsung pada 12-18 Maret, menempatkan 800 responden.
Sampel berasal dari seluruh provinsi yang terdistribusi secara proporsional. Pada periode pertama, asumsi metode simple random sampling, dengan responden memiliki toleransi kesalahan atau margin of error sekitar 2.9 persen pada tingkat kepercayaan 95 persen.
Sedangkan, pada periode kedua memiliki toleransi kesalahan sekitar 3.5 persen pada tingkat kepercayaan 95 persen.
Diolah | Dari Berbagai Sumber