berebeja.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menghimbau seluruh masyarakat Indonesia untuk melakukan pengecekan nama dan pastikan telah terdaftar sebagai pemilih dalam Pemilu 2024.
Pengecekan nama dapat dilakukan di dalam portal Daftar Pemilih Tetap (DPT) KPU, yakni cekdptonline.kpu.go.id untuk memastikannya.
“Kami menyiapkan portal cekdptonline, kami minta bantuan semua untuk memeriksa apakah sudah terdaftar atau belum di situ,” tutur Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari dalam acara penyerahan Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilihan (DP4) untuk Pemilu 2024 dari Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Luar Negeri kepada KPU, di Kantor KPU RI, Jakarta, Rabu (14/12).
“Sesuai amanat Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, Kemendagri menyerahkan DP4 untuk Pemilu 2024 kepada KPU dengan jumlah 204.656.053 jiwa terdiri atas laki-laki sebanyak 102.181.591 jiwa dan perempuan sebanyak 102.474.462 jiwa meliputi 38 provinsi,” kata Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) John Wempi Wetipo kepada KPU RI.
Sementara itu, Staf Ahli Bidang Sosial Budaya dan Pemberdayaan Masyarakat Indonesia di Luar Negeri Siti Nugraha Mauludiah menyampaikan daftar WNI yang masuk ke dalam DP4 di luar negeri untuk Pemilu 2024 berjumlah 1.806.714 jiwa.
“Total data WNI luar negeri yang kami serahkan hari ini sebagai DP4 LN sebanyak 1.806.714 jiwa terdiri atas 1.064.755 perempuan dengan 935 jiwa akan mencapai usia pemilih dan 740.105 laki-laki dengan 990 jiwa yang akan mencapai usia pemilih,” katanya.
Penyerahan DP4 adalah iktikat baik KPU untuk memberikan jaminan pada WNI, baik di dalam maupun luar negeri, untuk menggunakan hak pilihnya dalam kegiatan Pemilu 2024.
KPU juga meminta partai politik untuk bekerja sama guna memastikan konstituen dan anggota mereka telah masuk ke dalam daftar pemilih.