berebeja.com – Irjen Ferdy Sambo memperagakan adegan kasus pembunuhan berencananya, yakni penembakan terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J (08/07), berdasarkan versinya sendiri untuk rekonstruksi kasus tersebut pada Selasa (30/08).
Adegan rekonstruksi ditayangkan langsung melalui kanal YouTube Polri TV dan memakan waktu sebanyak tujuh jam. Adegan dilakukan di 2 lokasi, yakni rumah pribadi Sambo di Jalan Saguling dan rumah dinas Sambo di kompleks Polri Duren Tiga, Jalan Duren Tiga Utara I, Jakarta Selatan.
Rekonstruksi tersebut dihadiri oleh lima tersangka, yakni Ferdy Sambo, Bharada Richard Eliezer (Bharada E), Bripka Ricky Rizal, Kuat Ma’ruf, dan Putri Candrawathi.
Dalam versi Sambo, Sambo mendampingi dan meminta Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E untuk terus maju seraya menembak Brigadir J hingga tewas. Bharada E menodongkan pistol ke arah Brigadir J, sedangkan Sambo berdiri di samping pemeran pengganti Bharada E dan memberikan perintah untuk menembak Brigadir J sambil berjalan maju.
Saat itu, posisi Brigadir J berada di depan tangga. Ketika ditodong senapan dan ditembak, Brigadir J dalam posisi berdiri dan membuka kedua telapak tangannya dengan diarahkan ke depan, seperti meminta untuk tidak ditembak. Sedangkan menurut rekonstruksi versi Bharada E, ketika penembakan posisi tubuh Brigadir J sedikit agak rendah seperti hendak jongkok, dan juga membuka kedua telapak tangannya ke arah depan.
Berdasarkan rekonstruksi versi Sambo dan Bharada E, Brigadir J sama sekali tidak mencabut senjata apinya. Setelah ditembak, Brigadir J tewas dan tubuhnya tersungkur di depan kamar. Bharada E tetap menodongkan pistol ke arah belakang Brigadir J, sementara Sambo mengambil pistol HS-19 milik Brigadir J yang diletakkan di pinggang.
Setelah mengambil senjata api Brigadir J, Sambo kemudian mengarahkan moncong pistol ke arah tembok dekat tangga dan melepaskan sejumlah tembakan.
Menurut Direktur Tindak Pidana Umum Badan Reserse Kriminal (Dirtipidum Bareskrim) Polri, Brigjen Andi Rian Djajadi, dalam reka ulang adegan itu penyidik memang memberikan kesempatan bagi para terdakwa untuk memberikan peragaan sesuai versi masing-masing. Dilansir ANTARA.
Rekonstruksi tersebut memperagakan 78 adegan, mulai dari adegan yang terjadi di rumah pribadi Sambo di Mertoyudan,
“Meliputi 78 adegan,” kata Andi.
Putri Candrawathi menggandeng tangan Ferdy Sambo pada adegan ke-71 saat rekonstruksi di rumah dinas Komplek Polri Duren Tiga No. 46, Jakarta Selatan sebagai aksi spontanitas, sebut kuasa hukum keluarga Ferdy Sambo, Arman Hanis.
Arman juga menjelaskan momen Putri menggandeng tangan Ferdy Sambo tidak bisa disimpulkan apakah memang benar mereka diterpa isu perselingkuhan atau tidak lantaran masih belum bisa dibuktikan.
Sementara itu, Putri mendapat kesempatan untuk membantu Ferdy Sambo mengenakan masker saat tangan sang suami masih terborgol plastik.***
Diolah dari berbagai sumber.