berebeja.com – Menanggapi berbagai spekulasi dan tudingan yang mengaitkan posisinya dengan hasil pemilu, cawapres nomor urut 3 Mahfud Md tegaskan bahwa pemilu sebagai proses pencoblosan telah selesai pada tanggal 14 Februari 2024.
Dalam sebuah pernyataan terkait dengan hasil Pemilihan Umum, Mahfud menyoroti bahwa proses tahapan pemilu sebagai mekanisme hukum dalam pelaksanaan demokrasi masih berjalan dan belum selesai. Meskipun ada perbedaan penekanan antara pernyataannya dan sikap Ganjar Pranowo, Mahfud menegaskan bahwa substansi dari pernyataannya tidak jauh berbeda dengan apa yang disampaikan oleh Ganjar.
“Berita Kompas ini agak bias. Seakan bertendensi mempertentangkan Mas Ganjar dengan saya, ingin mengesankan Ganjar tidak menerima hasil Pemilu sedang saya menerima. Padahal saya belum pernah menyatakan menerima hasil Pemilu. Yang saya bilang, pemilu telah selesai sebagai pencoblosan.” ucap Mantan Menko Polkuham itu dalam sebuah pernyataan tertulis di platform X (dulunya Twitter). “Makanya statement saya bersambung, ‘kita tinggal menunggu hasil akhirnya’. Tahapan pemilu belum berakhir. Saya bilang juga akan terus berjuang untuk demokrasi dan keadilan, implisit, melakukan langkah politik langkah hukum. Jadi tak ada perbedaan substansi antara statement saya dan Mas Ganjar.”
Mahfud menekankan bahwa langkah-langkah hukum dan politik akan terus dilakukan untuk memastikan demokrasi dan keadilan terwujud.
“Jadi, pemilu (sebagai pemungutan suara atau coblosan) sudah selesai pada tanggal 14/2/2024. Tetapi ‘tahapan’ pemilu sebagai mekanisme hukum tata negara dalam pelaksanaan demokrasi masih jauh dari selesai. Langkah hukum tetap disiapkan, langkah politik juga direncanakan.” tegasnya mengakhiri tulisan tersebut.
Sebelumnya, Mahfud mengajak rakyat untuk tetap memperjuangkan demokrasi dan keadilan meski kini tinggal menunggu hasil resmi pemilu.
“Kawan, pemilu telah selesai, tinggal menunggu hasil akhirnya. Kita tak boleh lelah mencintai Indonesia. Perjuangan membangun demokrasi dan keadilan harus kita lanjutkan. Memperjuangkan demokrasi dan keadilan tanpa kenal lelah adalah beyond election yang tak dibatasi oleh pemilu yang periodik.” tulis Mahfud di akun X pribadinya, Jumat (16/02).**
Sumber | Antara